Sejarah " Proklamasi kemerdekaan indonesia"
A. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Peristiwa Rengasdengklok
Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik
semakin jelas dengan dijatuhkannya bom atom oleh Sekutu di kota Hiroshima pada
tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat
peristiwa tersebut, kekuatan Jepang makin lemah. Kepastian berita kekalahan
Jepang terjawab ketika tanggal 15 Agustus 1945 dini hari, Sekutu mengumumkan
bahwa Jepang sudah menyerah tanpa syarat dan perang telah berakhir. Berita
tersebut diterima melalui siaran radio di Jakarta oleh para pemuda yang
termasuk orang-orang Menteng Raya 31 seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis,
Wikana, dan lainnya. Penyerahan Jepang kepada Sekutu menghadapkan para pemimpin
Indonesia pada masalah yang cukup berat. Indonesia mengalami kekosongan
kekuasaan (vacuum of power). Jepang masih tetap berkuasa atas Indonesia
meskipun telah menyerah, sementara pasukan Sekutu yang akan menggantikan mereka
belum datang. Gunseikan telah mendapat perintah-perintah khusus agar
mempertahankan status quo sampai kedatangan pasukan Sekutu. Adanya kekosongan
kekuasaan menyebabkan munculnya konflik antara golongan muda dan golongan tua
mengenai masalah kemerdekaan Indonesia. Golongan muda menginginkan agar
proklamasi kemerdekaan segera dikumandangkan. Mereka itu antara lain Sukarni,
B.M Diah, Yusuf Kunto, Wikana, Sayuti Melik, Adam Malik, dan Chaerul Saleh.
Sedangkan golongan tua menginginkan proklamasi kemerdekaan harus dirapatkan
dulu dengan anggota PPKI. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr.
Ahmad Subardjo, Mr. Moh. Yamin, Dr. Buntaran, Dr. Syamsi dan Mr. Iwa
Kusumasumantri. Golongan muda kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan
Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945
pukul 20.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Chaerul Saleh yang menghasilkan
keputusan tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan
Indonesia adalah hal dan soal rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat
digantungkan kepada bangsa lain. Segala ikatan, hubungan dan janji kemerdekaan
harus diputus, dan sebaliknya perlu mengadakan perundingan dengan Ir. Soekarno
dan Mohammad Hatta agar kelompok pemuda diikutsertakan dalam menyatakan
proklamasi.
Langkah selanjutnya malam itu juga
sekitar jam 22.00 WIB Wikana dan Darwis mewakili kelompok muda mendesak
Soekarno agar bersedia melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia secepatnya
lepas dari Jepang. Ternyata usaha tersebut gagal. Soekarno tetap tidak mau
memproklamasikan kemerdekaan. Kuatnya pendirian Ir. Soekarno untuk tidak
memproklamasikan kemerdekaan sebelum rapat PPKI menyebabkan golongan muda
berpikir bahwa golongan tua mendapat pengaruh dari Jepang. Selanjutnya golongan
muda mengadakan rapat di Jalan Cikini 71 Jakarta pada pukul 24.00 WIB menjelang
tanggal 16 Agustus 1945. Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
harus diamankan dari pengaruh Jepang. Tujuan para pemuda mengamankan Soekarno
Hatta ke Rengasdengklok antara lain:
a. agar kedua tokoh tersebut tidak
terpengaruh Jepang, dan
b. mendesak keduanya supaya segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan
Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 pagi,
Soekarno dan Hatta tidak dapat ditemukan di Jakarta. Mereka telah dibawa oleh
para pemimpin pemuda, di antaranya Sukarni, Yusuf Kunto, dan Syudanco Singgih,
pada malam harinya ke garnisun PETA (Pembela Tanah Air) di Rengasdengklok,
sebuah kota kecil yang terletak sebelah Utara Karawang. Pemilihan Rengasdengklok
sebagai tempat pengamanan Soekarno Hatta, didasarkan pada perhitungan militer.
Antara anggota PETA Daidan Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat
sejak keduanya melakukan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok
letaknya terpencil, sehingga dapat dilakukan deteksi dengan mudah setiap
gerakan tentara Jepang yang menuju Rengasdengklok, baik dari arah Jakarta,
Bandung, atau Jawa Tengah. Mr. Ahmad Subardjo, seorang tokoh golongan tua
merasa prihatin atas kondisi bangsanya dan terpanggil untuk mengusahakan agar
proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan secepat mungkin. Untuk tercapainya
maksud tersebut, Soekarno Hatta harus segera dibawa
ke Jakarta.
Akhirnya Ahmad Subardjo, Sudiro, dan
Yusuf Kunto segera menuju Rengasdengklok. Rombongan tersebut tiba di
Rengasdengklok pukul 17.30 WIB. Peranan Ahmad Subardjo sangat penting dalam
peristiwa kembalinya Soekarno Hatta ke Jakarta, sebab mampu meyakinkan para
pemuda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat
pukul 12.00 WIB, nyawanya sebagai jaminan. Akhirnya Subeno sebagai komandan
kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno Hatta ke Jakarta.
2 . Perumusan Naskah Proklamasi
Sekitar pukul 21.00 WIB Soekarno
Hatta sudah sampai di Jakarta dan langsung menuju ke rumah Laksamana Muda
Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk menyusun teks proklamasi. Dalam
kondisi demikian, peran Laksamana Maeda cukup penting. Pada saat-saat yang
genting, Maeda menunjukkan kebesaran moralnya, bahwa kemerdekaan merupakan
aspirasi alamiah dan hak dari setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Berikut
ini tokoh-tokoh yang terlibat secara langsung dalam perumusan teks proklamasi.
Lihat tabel 11.1.
Tokoh yang Berperan dalam Penyusunan
Teks Proklamasi
3 . Pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan
Setelah rumusan teks proklamasi
selesai dirumuskan muncul permasalahan, siapa yang akan menandatangani teks
proklamasi? Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut
menandatangani naskah proklamasi sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”. Usulan
Soekarno tidak disetujui para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah
anggota PPKI, dan PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni
menyarankan agar Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama
bangsa Indonesia. Saran dan usulan Sukarni diterima.
Langkah selanjutnya, Soekarno minta
kepada Sayuti Melik untuk mengetik konsep teks proklamasi dengan beberapa
perubahan, kemudian ditandatangani oleh Soekarno Hatta. Perubahan-perubahan
tersebut meliputi:
a. kata “ tempoh” diubah menjadi
tempo,
b. wakil-wakil bangsa Indonesia
diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
c. tulisan “Djakarta, 17-8-’05“
diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah hasil ketikan Sayuti Melik
merupakan naskah proklamasi yang autentik. Malam itu juga diputuskan bahwa
naskah proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 pagi di Lapangan Ikada, Gambir.
Tetapi karena ada kemungkinan timbul bentrokan dengan pasukan Jepang yang terus
berpatroli, akhirnya diubah di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56
Jakarta. Sejak pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan berbagai persiapan untuk
menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kurang lebih pukul 09.55 WIB, Drs.
Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui Ir. Soekarno. Sebelum
proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB Soekarno menyampaikan
pidatonya, yang berbunyi:
Demikianlah teks proklamasi
kemerdekaan telah dibacakan oleh Ir. Soekarno. Susunan acara yang direncanakan
dalam pembacaan teks proklamasi kemerdekaan yaitu:
a. pembacaan proklamasi oleh Ir.
Soekarno,
b. pengibaran bendera Merah Putih
oleh Suhud dan Latief Hendraningrat, dan
c. sambutan Walikota Suwirjo dan dr.
Muwardi.
Setelah dibacakan teks proklamasi,
maka telah lahir Republik Indonesia. Suatu peristiwa yang bersejarah bagi
bangsa Indonesia telah terjadi. Peristiwa yang sangat lama dinantikan oleh
segenap lapisan masyarakat, tetapi membutuhkan pengorbanan yang tidak ternilai
harganya. Untuk mengenang jasajasa Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta dalam
peristiwa proklamasi, maka keduanya diberi gelar Pahlawan Proklamasi
(Proklamator). Selain itu Jalan Pegangsaan Timur diubah namanya menjadi Jalan
Proklamasi, dan dibangun Monumen Proklamasi.
4 . Makna dan Arti Penting Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Setelah berabad-abad bangsa Indonesia
memperjuangkan kemerdekaan dan dilandasi oleh semangat kebangsaan, dan telah
mengorbankan nyawa maupun harta yang tidak terhitung jumlahnya, maka peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak
perjuangan tersebut. Proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa yang sangat
penting dan memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Berikut ini makna dan arti penting
proklamasi kemerdekaan Indonesia
1) Apabila dilihat dari sudut hukum,
proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk
menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum
kolonial.
2) Apabila dilihat dari sudut politik
ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari
penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan
berdaulat penuh.
3) Proklamasi merupakan puncak
perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4) Proklamasi menjadi alat hukum
internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa
Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh
hak kemerdekaan.
5) Proklamasi merupakan mercusuar
yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam
perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
Dengan proklamasi kemerdekaan
tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka,
baik secara de facto maupun secara de jure.
B. Penyebaran Berita Proklamasi dan
Sikap Rakyat di Berbagai Daerah
Wilayah Indonesia sangatlah luas.
Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di
samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh
pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita
proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa.
Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa
proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti
pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di
daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas.
Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio
dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari
seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F.
Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali
berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang
Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi
telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut
memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen
tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan
diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat
dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk
meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945
pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk.
Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf
Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar
baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto,
Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31,
dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi
kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda
dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan
surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20
Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran
pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang
melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang.
Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui
pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong
kereta api, misalnya dengan slogan ”Respect our Constitution, August 17!”
Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus! Melalui berbagai cara dan media
tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas
di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita
proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang
menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan
berita proklamasi.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil
(Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
C. Terbentukna Negara Kesatuan dan
Pemerintah Republik Indonesia serta Kelengkapannya
Negara RI yang dilahirkan pada
tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara.
Oleh karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI
adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk
itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus
1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945. Sebelum rapat dimulai, muncul
permasalahan yang disampaikan oleh wakil dari luar Jawa, di antaranya Mr.
Latuharhary (Maluku), Dr. Sam Ratulangi (Sulawesi), Mr. Tadjudin Noor dan Ir.
Pangeran Noor (Kalimantan), dan Mr. I Ktut Pudja (Nusa Tenggara) yang
menyampaikan keresahan penduduk non-Islam mengenai kalimat dalam Piagam Jakarta
yang nantinya akan dijadikan rancangan pembukaan dan Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Kalimat yang dimaksud adalah “Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariah Islam bagi para pemeluknya”, serta “syarat seorang kepala
negara haruslah seorang muslim”. Untuk mengatasi masalah tersebut Drs. Mohammad
Hatta beserta Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasyim, Mr. Kasman Singadimedjo, dan
Mr. Teuku Mohammad Hassan membicarakannya secara khusus. Akhirnya dengan
mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan menegakkan Negara Republik
Indonesia yang baru saja didirikan, rumusan kalimat yang dirasakan memberatkan
oleh kelompok non-Islam dihapus sehingga menjadi berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha
Esa” dan syarat seorang kepala negara adalah orang Indonesia asli. Untuk
memahami hasil sidang secara lengkap, maka perhatikan tabel 11.2 berikut.
Hasil-Hasil Sidang PPKI Secara
Lengkap
1 . Pembentukan Komite Nasional
Sebagai tindak lanjut dari sidang
PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI).
Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP
diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29
Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun,
kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga
mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam
rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs.
Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi
hal-hal berikut.
a. KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk
diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Berhubung gentingnya keadaan, maka
pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang
diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat
pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut
Komite Nasional Indonesia.
Komentar
Posting Komentar